Ketua Bawaslu Khawatir Proses Pemungutan Suara Terganggu Gegara Film Dirty Vote
- Viva.co.id
VIVA Bandung - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) ikut mengapresiasi dengan tayangnya film Dirty Vito sebagai bentuk kritik terhadap berbagai lembaga negara yang memiliki fungsi pengawasan Pemilu.
Namun, Bawaslu mewanti-wanti film karya Dandhy Dwi Laksono tersebut menimbulkan konflik baru.
Menurut Ketua Bawaslu Ri Rahmat Bagja, ia mengaku khawatir tayangan film tersebut bisa mengganggu proses pemungutan suara yang akan diadakan pada 14 Februari 2024.
"Hal-hal yang bisa menimbulkan konflik dan lain-lain, lebih baik dihindarkan karena sekarang menjelang masa pemungutan suara. Jangan sampai masa pemungutan suara ini terganggu gara-gara hal tersebut [film Dirty Vote]," kata Bagja kepada wartawan, sebagaimana dikutip pada Senin, 12 Februari 2024.
Meski begitu, Bagja mempersilahkan semua pihak untuk mengkritik lembaga yang ia pimpin.
Pasalnya, ia mengklaim Bawaslu sudah menjalankan tugasnya dengan baik sesuai peraturan perundang-undangan.
Lagi pula, lanjut Rahmat, Bawaslu tidak bisa mengendalikan persepsi masyarakat.
"Hak kebebasan berekspresi, berpendapat, apa yang diungkapkan oleh teman-teman adalah hak yang dilindungi konstitusional. Demikian juga hak dan tugas Bawaslu dijamin diatur oleh Undang-undang juga," kata dia.
Sebagai informasi, film Dirty Vote yang mengisahkan kecurangan pemilu 2024 itu, tayang pada Minggu, 11 Februari 2024.
Film itu merupakan hasil upaya koalisi masyarakat sipil menguak desain kecurangan pemilu.
Dirty Vote merupakan dokumenter eksplanatori yang disampaikan oleh tiga ahli hukum tata negara yaitu Bivitri Susanti, Feri Amsari, dan Zainal Arifin Mochtar.