Din Syamsuddin Minta Capres Tidak Saling Klaim Kemenangan Sebelum Ada Hasil Resmi KPU

Cak Imin bersama mantan Ketum PP Muhammadiyah, Din Syamsuddin.
Sumber :
  • Viva.co.id

VIVA Bandung - Mantan Ketua Umum Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah, Din Syamsuddin meminta ketiga paslon untuk menahan diri dan tidak mengklaim kemenangan sebelum ada hasil resmi dari KPU RI. 

Timnas Indonesia U-23 Taklukan Australia 1-0, Asa Lolos Perempat Final Terbuka Lebar

“Semua pihak terutama ketiga paslon presiden-wakil presiden agar menahan diri untuk tidak mengklaim kemenangan sebelum ada keputusan KPU," kata Din dalam keterangan tertulisnya, Jumat, 16 Februari 2024. 

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menyelenggarakan pemungutan suara untuk Pemilu 2024 pada Rabu, 14 Februari 2024.

Ikut Langkah Megawati, Rizieq Shihab hingga Din Syamsudin Ajukan Diri Sebagai Amicus Curiae ke MK

Hal itu mencakup pemilihan capres-cawapres, anggota legislatif DPR RI, DPRD Provinsi, DPRD Kabupaten/Kota, serta DPD RI. 

Mantan Ketum MUI tersebut, juga mendorong lembaga KPU untuk melakukan perhitungan suara secara terbuka dan transparan.

Berhasil Taklukan Timnas Indonesia U-23, Begini Pengakuan Pelatih Qatar

Menurutnya, KPU wajib memasukkan data dengan seksama dan akurat sesuai hasil akhir dari berbagai TPS di daerah. 

"Kesalahan pemasukan data (data entry) yang diakui oleh KPU di media massa, demi pemilu/pilpres damai, jujur dan adil, serta demi persatuan dan kesatuan bangsa," kata mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah itu.

Halaman Selanjutnya
img_title