Rektor Universitas Pancasila Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Korban Dicium dan Diremas Payudaranya

Ilustrasi Pelecehan Seksual
Sumber :
  • VIVA.co.id

Bandung – Seorang rektor salah satu universitas di Jakarta berinisial ETH diduga melakukan pelecehan seksual terhadap seorang wanita yang merupakan karyawannya sendiri di kampus tersebut berinesial RZ.

Seorang Suami di Bangkalan Pergoki Istri 'Check In' Bareng Selingkuhan di Hotel

Melansir dari tvOneNews, ETH telah dilaporkan ke polisi oleh RZ melalui kuasa hukumnya, Amanda Manthovani.

Kasus dugaan pelecehan seksual itu terjadi pada Februari 2023. ETH melakukan tindakan keji tersebut di ruang kerjanya.

Kata Ustadz Derry Sulaiman Soal Trik Pengobatan Palsu Gus Samsudin

“Pada Februari 2023, terlapor memanggil korban ke ruangan dalam rangka pekerjaan,” kata Amanda dikutip VIVA Bandung pada Senin (26/2/2024).

Dengan tidak menaruh rasa curiga, RZ datang ke ruangan terduga pelaku. Namun saat RZ duduk di depan meja ETH, pipi RZ diduga langsung dicium oleh ETH, hingga akhirnya RZ kaget dan terdiam.

Ustadz Derry Sulaiman Bongkar Ajaran Janggal Gus Samsudin

Ilustrasi Pelecehan

Photo :
  • Istimewa

Tak hanya itu, ETH meminta RZ untuk meneteskan obat tetes mata. Namun ketika RZ mencoba meneteskan obat tersebut, ETH langsung meremas payudara RZ. 

RZ pun keluar ruangan dan mengadu ke atasannya. Tapi pada 20 Februari 2023, RZ malah mendapatkan surat mutasi dan demosi.

Kabiro Universitas Pancasila, Putri Langka mengatakan bahwa pihaknya telah mendengar laporan pelecehan seksual Rektor Universitas Pancasila terhadap pegawainya.

"Iya, kami sudah mendengar mengenai adanya pelaporan tersebut, kami juga mencermati pemberitaan yang muncul di media," kata Putri Langka dikutip dari VIVA Group, Minggu (25/2/2024).

Putri menyampaikan, pihak kampus akan menghormati segala proses hukum yang tengah bergulir. Menurutnya, pihaknya tidak mungkin mendahului proses hukum yang sedang berjalan tersebut. 

"Namun demikian karena pelaporan ditujukan ke Polda, maka kami akan menunggu proses hukum yang berjalan di Polda dan karenanya tidak dapat mendahului proses yang sedang berjalan. Kami akan menghormati semua proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.