Heboh! Pemerintah Arab Saudi Keluarkan Fatwa Larangan Berbuka Puasa
- Viva.co.id
Di antara peraturan tersebut, imam serta muadzin dilarang mengumpulkan uang sumbangan untuk penyelenggara acara buka puasa bersama di dalam masjid.
Para imam dan muadzin, di sisi lain, ditugaskan untuk mengawasi acara buka puasa bersama yang diadakan di halaman masjid.
dengan fokus untuk tetap bersih segera setelah acara.
Dalam pemberitahuan yang diposting di X (sebelumnya Twitter), Kementerian mengumumkan, “#Kementerian_Urusan_Islam, Dakwah dan Bimbingan mengeluarkan sejumlah instruksi terkait masjid selama bulan berkah #Ramazan 1445 H.”
Kementerian juga melarang penggunaan kamera di dalam masjid selama waktu sholat.
Menurutnya, merekam imam dan jamaah saat mereka melakukan shalat dapat merusak pengalaman beribadah yang murni.
Dilarang bahkan untuk menyiarkan doa secara langsung melalui media apa pun, termasuk media sosial.