Alasan KPU Berhenti Tayangkan Grafik Real Count di Sirekap
- VIVA / Yeni Lestari
VIVA Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) kini memutuskan untuk menghentikan tampilan grafik yang menunjukan perolehan suara sementara pada real count Sistem Rekapitulasi Informasi alias Sirekap.
Biasanya, perolehan suara dapat kita akses melalui laman pemilu2024.kpu.go.id.
Menanggapi hal itu, Komisioner KPU, Idham Holik, mengatakan pihak KPU kini hanya akan menampilkan foto formulir model c hasil perhitungan suara yang diunggah oleh masing-masing KPPS.
"Kini kebijakan KPU hanya menampilkan bukti otentik perolehan suara peserta pemilu," kata Idham kepada wartawan, Rabu, 5 Maret 2024.
Lanjut Idhan, pengambilan keputusan menampilkan c hasil merupakan bukti yang kuat, pasalnya proses perhitungannya disaksikan oleh seluruh saksi dari seluruh partai politik.
"Ketika hasil pembacaan teknologi Sirekap tidak atau kurang akurat dan belum sempat diakurasi oleh uploader (KPPS) dan operator Sirekap KPU kabupaten/kota akan jadi polemik dalam ruang publik yang memunculkan prasangka," jelasnya.
Lebih lanjut, Idham mengatakan pihak KPU akan tetap menampilkan c hasil plano sebagai satu-satunya bukti otentik yang ada.