Heboh! Detik-detik Pembubaran Kegiatan Ibadah di Tengarang, Begini Kata Kepolisian
- Viva.co.id
"Peristiwa itu kemarin, Minggu 17 Maret 2024, tidak ada aksi pembubaran ibadah. Namun, yang ada adalah saya selaku Kapolsek mencoba membubarkan massa yang berkumpul dengan maksud keberatan adanya rumah yang dijadikan tempat ibadah. Pada saat saya datang ke lokasi tersebut tidak ada kegiatan ibadah, dan setelah saya berikan pemahaman kepada warga yang berkumpul mereka memahami dan membubarkan diri dengan tertib," jelasnya, Senin 18 Maret 2024.
Badri menegaskan, polisi datang ke tempat kejadian bukan untuk membubarkan prosesi ibadah, melainkan untuk membubarkan keramaian warga.
"Yang dibubarkan itu warga yang berkumpul di sana. Kami hadir melindungi melayani dan mengayomi," ujarnya.
Berdasarkan keterangan warga setempat, saat itu warga berkerumun untuk mempertanyakan soal izin rumah tersebut yang dijadikan sebagai tempat ibadah.
"Jadi, warga itu datang untuk tanyakan soal izinnya. Karena sudah ada 1 tahun ini, rumah tersebut dijadikan tempat ibadah, sudah sering melaksanakan kumpul-kumpul. Tapi, belum ada persetujuan atau izin pendirian rumah tempat ibadah. Saat ini, sudah dimediasi," ungkapnya.