Tajir Melintir! Uang Korupsi Harvey Moeis Bisa Dipakai untuk Membangun 6 Stadion Megah Setara JIS
Sabtu, 30 Maret 2024 - 14:00 WIB
Sumber :
- tvOneNews
VIVA Bandung - Kasus mega korupsi yang melibatkan suami pesinetron Sandra Dewi, Harvey Moeis kini tengah ramai diperbincangkan oleh publik.
Bagaimana tidak, pria berusia 38 tahun tersebut terbukti telah melakukan tindak pidana korupsi senilai Rp271 Triliun.
Kejaksaan Agung (Kejagung) telah melakukan penyelidikan yang cukup intensif dalam kasus mega korupsi ini.
Alhasil, suami Sandra Dewi tersebut resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.
Publik yang mengetahui hal ini sontak langsung syok dengan besaran nilai korupsi yang didapat oleh Harvey Moeis.
Bahkan, mereka mengandai-andai uang sebesar itu bisa digunakan untuk apa saja.
Halaman Selanjutnya
Salah satu penggiat media sosial yang membuat hitung-hitungan tersebut adalah Jhon Sitorus.