DPR Ultimatum KLHK Waspada Modus Korporasi Kanibalisasi Kawasan Hutan

ilustrasi hutan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Dedi Mulyadi mengingatkan agar Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) agar tak terkecoh terhadap korporasi yang mendadak berubah menjadi koperasi untuk menguasai pelepasan hutan yang nantinya diubah menjadi kawasan perkebunan sawit.

10 Fakta Unik Tentang Jepang, Negara yang Jadi Juara Piala Asia U-23 2024

Hal tersebut diungkapkan Kang Dedi Mulyadi saat memimpin rapat Panja Penyelesaian Penggunaan dan Pelepasan Kawasan Hutan di Gedung DPR RI, Rabu 6 Juli 2022. Dalam rapat tersebut Dedi meminta KLHK membuat surat edaran kepada seluruh kepala daerah hingga tingkat desa selama Panja berlangsung agar tidak ada masyarakat dan kelompok tani yang meminjamkan KTP atau identitas lainnya kepada perusahaan.

“Termasuk di dalamnya dibuat ancaman jika meminjamkan (KTP) artinya ada kerja sama kejahatan yang ada ancaman pidananya, karena ada kepentingan manipulasi data dari perusahaan kemudian perorangan menjadi koperasi. Karena saya takutkan selama proses ini banyak yang berubah (dari korporasi jadi koperasi),” ujar Dedi.

Sepasang Remaja SMA di Pacitan Mesum Siang Hari di Hutan, Videonya Beredar di Grup WhatsApp

Dedi meminta KLHK membuka data berapa jumlah perusahaan yang melakukan alih fungsi lahan atau alih fungsi kawasan baik secara legal maupun ilegal. Dari tindakan ilegal tersebut, KLHK juga harus membuka data berapa banyak yang sudah ditindak. “Ini harus disampaikan data otentiknya. Kita tidak hanya menggali data otentik dari KLHK, tapi kita juga pasti meminta data dari NGO yang konsen pada hal ini,” katanya.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Dedi Mulyadi

Photo :
  • Istimewa
Pilot Pesawat Smart Aviation Diketemukan Selamat, Evakuasi Intens Dilakukan

Tidak hanya itu sebelum membuat rekomendasi Panja, Dedi juga akan mengundang perusahaan yang melakukan pelanggaran untuk diberi penekanan agar mereka bertanggung jawab atas perbuatannya. “Kita siapapun perusahaan baik BUMN maupun swasta yang terindikasi pelanggaran hutan kerusakan lingkungan nanti kita panggil agar menjadi rekomendasi kita ini perusahaan mau diapakan,” tegas Dedi.

Halaman Selanjutnya
img_title