Padahal Sempat Marah-marah hingga Ngemis, Kini Bisnis Yusuf Mansur Paytren Ditutup OJK

Ustaz Yusuf Mansur
Sumber :
  • VIVA

VIVA Bandung - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi mencabut izin guritas bisnis milik Ustadz Yusuf Mansur (UYM), yaitu Paytren.

Mobile Banking Anda Aman? Cek Tanda-Tanda Kena Sneaving Sekarang!

Berdasarkan informasi yang dihimpun, pencabutan izin usaha milik UYM ini dilakukan sejak 8 Mei 2024. 

Pencabutan izin tersebut dilakukan setelah dilakukan pemeriksaan dan pengawasan lebih lanjut  atas kasus pelanggaran perundang-undangan di bidang Pasar Modal milik PT Paytren Aset Manajemen. 

Kesempatan Emas! Buka Usaha Jadi Pangkalan LPG 3 Kg, Begini Caranya

Menanggapi kabar kurang baik ini, UYM mengaku ikhlas, karena ia mendirikan paytren semata-mata untuk ibadah kepada Allah SWT. 

“Gimana niat. Kan niat sudah dicatat Allah. Saya pengin memajukan ekonomi umat, ekonomi syariah,” kata Ustaz Yusuf Mansur.

Awas Denda, Ini Cara Lapor Pajak Bisnis Online di Indonesia: Panduan Lengkap 2025

Ustaz Yusuf Mansur juga berharap usahanya dicatat sebagai amal, dan kesalahannya dapat diampuni Allah SWT.

“Dan semoga Allah mengampuni saya, dan kawan-kawan semua, terus memberikan kesempatan lagi di kemudian hari, dalam keadaan lebih baik,” imbuhnya.

Halaman Selanjutnya
img_title