Pakai Visa Haji Ilegal, 37 Jamaah Indonesia Ditangkap Polisi Saudi, Terancam Hukuman Berat

Ilustrasi, Ibadah Haji 2022.
Sumber :
  • Pixabay / Konevi

Mereka ditangkap tepat saat miqat Bir Ali di Madinah pada pukul 12.00 waktu setempat.

Cek Daftar Pinjaman Online Legal Terbaru 2024 Berizin OJK, Hindari Pinjol Ilegal

Dari kesemua jamaah tersebut, 22 di antara mereka langsung dilakukan deportasi.

Sementara itu, dua orang lainnya akan ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku, sebab keduanya merupakan koordinator dalam rombongan tersebut.

Muhammadiyah Berharap Pansus Haji Tidak Dijadikan Alat Politik oleh Anggota DPR