Soal Viralnya Tangkapan CCTV di TKP Penemuan Mayat Vina dan Eky, Begini Kata Hotman Paris
- tvonenews.com
Bandung - Media sosial (Medsos) kini tengah dihebohkan dengan beredarnya tangkapan layar CCTV diduga di lokasi Jalan Layang Talun, Kabupaten Cirebon, tempat penemuan mayat Vina dan Eky.
Kabar tersebut langsung mencuat di media sosial usai akun TikTok ANONYMOUS mengunggahnya pada Minggu, 2 Juni 2024.
Viralnya tangkapan CCTV tersebut, akhirnya membuat tim kuasa hukum keluarga Vina, Hotman Paris angkat bicara.
Menurutnya, tangkapan layar CCTV tersebut tidak kuat untuk dijadikan sebagai barang bukti.
"Ada perkembangan terbaru, katanya ditemukan CCTV, tapi secara hukum CCTV hanya bisa sebagai bukti hukum," kata Hotman, di akun Instagram miliknya, Minggu.
Lanjut Hotman, jika tangkapan layar tersebut ingin dijadikan barang bukti, maka harus melalui digital forensik terlebih dahulu.
"Tanpa itu, dia bukan bukti otentik," kata dia lagi.
Menurut Hotman, jika dilakukan digital forensik maka akan terlihat siapa saja yang ada di dalam CCTV tersebut termasuk juga waktu rekaman dilakukan.
"Jadi, CCTV tidak sah sebagai barang bukti kalau tidak dilakukan digital forensik," kata dia lagi.
Hotman pun menyarankan kepada masyarakat agar tidak asal bicara soal kasus Vina jika tidak memahami substansi hukum bukti digital.
Terlebih, pihak yang mengunggah tangkapan CCTV tersebut juga tidak memberikan keterangan apapun.
Hingga kini, belum ada konfirmasi lebih lanjut terkait kebenaran tangkapan CCTV tersebut.