Pegi Setiawan, Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon, Ajukan Praperadilan dan Penangguhan Penahanan
- tvonenews.com
"Dari keluarga, dari mama, atau adik atau bapak. (Kalau tokoh) Belum kita baru mau kumpul lawyer bukan saya sendiri banyak sekali lawyer. Kita harus rembuk bersama," ujar dia lagi.
Sebelumnya, kuasa hukum Pegi, Insank Nasruddin, menyatakan bahwa pihaknya akan mengajukan gugatan praperadilan atas penangkapan dan penetapan tersangka kliennya. Insank menduga bahwa polisi keliru menangkap Pegi.
"Apa yang menjadi bukti kuasa hukum bahwa error in persona. Artinya kami menduga bahwa Polda Jawa Barat keliru melakukan penangkapan terhadap seseorang," ujar Insank saat ditemui di Kebun Jeruk, Jakarta Barat dikutip Minggu, 2 Juni 2024.
Polda Jawa Barat sendiri telah menetapkan Pegi sebagai otak pembunuhan Vina dan Eki di Cirebon pada 2016 silam. Pegi dikabarkan mengajak pelaku lain untuk mengejar Vina.
Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Surawan, menegaskan bahwa hanya Pegi yang masih berstatus DPO dalam kasus ini.
Pegi alias Perong pelaku pembunuhan Vina.
- tvonenews.com
Ia juga menambahkan bahwa keterangan terpidana kasus Vina menunjukkan bahwa hanya Pegi yang terlibat dalam kasus tersebut.