Polisi Menduga ACT Selewengkan Dana CSR Ahli Waris Kecelakaan Lion Air
- VIVA / Yeni Lestari
BANDUNG – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menduga mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT saat ini Ibnu Khajar menyalahgunakan sebagian dana Corporate Social Responsibility (CSR) yang didomasikan, digunakan untuk kepentingan pribadi.
Dana tersebut adalah kompensasi bagi ahli waris, korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 tahun 2018 lalu.
Karopenmas Mabes Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, pihaknya telah melakuka sejumlah penyelidikan terkait hal tersebut.
"Melakukan dugaan penyimpangan sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing untuk kepentingan pribadi masing-masing," ujar Ahmad dikutip dari Antara, Senin, 11 Juli 2022.
Ia menjelaskan dana CSR tersebut dipangkas hingga 20 persen, untuk pembayaran gaji pengurus termasuk pembina dan pengawas di ACT, tak hanya itu, pihak ACT juga mendapat dana operasional yang bersumber dari potongan donasi tersebut.
"ACT bisa bisa menghimpun dana sekitar Rp 60 miliar setiap bulan namun langsung dipangkas atau dipotong oleh pihak yayasan ACT sebesar 10 hingga 20 persen, Rp 6 juta sampai Rp 12 juta untuk keperluan pembayaran gaji pengurus dan seluruh karyawan," kata Ramadhan.
Bareskrim Polri juga menduga lembaga filantropi ini sengaja membujuk keluarga ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air JT-610 agar dipilih sebagai pengelola dana kompensasi.