Suami Istri Anggota Polisi Lakukan Penipuan Seleksi Masuk Polri di Subang, Korbannya Anak Petani
Bandung - Anggota Polri aktif Aiptu Heni Puspitaningsih dan suaminya, Asep Sudirman ditetapkan sebagai tersangka atas kasus penipuan seleksi masuk Polri.
Keduanya resmi dijadikan tersangka setelah melakukan penipuan terhadap anak seorang Petani di Subang, Jawa Barat.
"Yang bersangkutan kita sudah tetapkan sebagai tersangka dan kita lakukan penahanan," kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Polisi Kombes Polisi M Syahduddi di Jakarta, Selasa (11/6/2024).
Kepala Satuan (Kasat) Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat AKBP Andri Kurniawan, menjelaskan jika kedua tersangka kini tengah menjalani proes penyidikan oleh pihak kepolisian.
"Masih dilakukan pendalaman terhadap kedua tersangka" kata Andri.
Meski begitu, pihak kepolisian belum menejelaskan waktu hingga lokasi penangkapan pelaku.
Selain itu, untuk pasal apa yang akan disangkakan masih didalami pihak kepolisian.
Diberitakan sebelumnya, seorang petani asal Desa Wanakerta, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, bernama Carlim Sumarlin (56) mengaku telah menjadi korban penipuan oleh anggota polisi.
Demi menjadikan anaknya sebagai Polisi Wanita (Polwan), Carlim rela membayar uang pelicin senilai Rp598 juta ke pelaku.
Namun hingga kini janji manis pelaku untuk menjadikan anak Carlim sebagai Polwan ternyata hanyalah angan-angan semata.