Komitmen Dinkes Jabar Tanggulangi Stunting
- Dok. Dinkes Jabar
Sedangkan untuk mencapai target RPJMD pada tahun 2023 sebesar 19,2 persen dan RPJMN 2024 sebesar 14 persen, maka diperlukan upaya inovasi agar terjadi penurunan 3-3,5 persen per tahun di Jawa Barat.
Dalam rangka memperoleh data sebagai dasar pembuatan kebijakan/program terkait percepatan penurunan stunting, perlu dilakukan survei SSGI yang bertujuan untuk mengetahui gambaran status gizi balita stunting, wasting, underweight dan overweight serta determinanya. Sebagai bahan evaluasi terhadap penilaian kinerja upaya percepatan penurunan stunting di tingkat nasional, provinsi dan kabupaten/kota.
"Sehingga semua pihak diharapkan dapat melaksanakan SSGI 2022 dengan sebaik-baiknya agar data yang dihasilkan memiliki validitas yang tinggi," ujarnya
Dasar perlu dilakukannya ssgi setiap tahun antara lain adalah:
1) Pelaksanaan Perpres Nomor: 72 tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting dengan Kemenkes yang mempunyai tanggung jawab publikasi angka stunting Kabupaten/Kota setiap tahun;
2) Evaluasi dan penilaian kemajuan intervensi konvergensi (spesifik dan sensitif) dari berbagai kementerian dan lembaga, baik di pusat maupun daerah (aksi kedelapan konvergensi);
3) Implementasi dari pilar kelima startegi nasional pencegahan stunting tahun 2017;