Penyidik Polda Jabar Kantongi Lima Terduga Pelaku atas Nama Pegi Setiawan, Mana yang Asli?

Pegi Setiawan alias Perong.
Sumber :
  • tvonenews.com

"kalau memang 5 nama Pegi setiawan itu sudah dikantong penyidik, ya yang 4 orang harus dipanggil untuk dimintai keterangan bila perlu perlakukan seperti klien kami, tangkap terus ditahan," tegasnya.

Sidang Praperadilan Pegi Setiawan Digelar Hari Ini, PN Bandung Instruksi Pengamanan Ganda

" Kalau mereka tak berani melakukan itu, perlakukan klien kami dengan sama, keluarkan dan bebaskan," sambungnya.

Di sisi lain, Toni RM selaku kuasa hukum Pegi Setiawan Cirebon kekeh menyebut jika kliennya merupakan korban salah tangkap. 

Hotman Paris Ungkap Hanya Presiden Jokowi yang Bisa Selesaikan Kasus Vina Cirebon, Ko Gitu?

“Permohonan kami adalah eror impersona atau salah orang,” sambung Toni RM. 

Toni RM pun mengatakan sesuai KUHP, jika Pegi Setiawan bukan lah Perong maka statusnya adalah orang yang dicurigai dan tidak harus ditangkap atau ditahan dalam kasus Vina Cirebon.

Panas! Habiburokhman Gerindra Senggol Mahfud MD soal Kasus Vina Cirebon: Omong Kosong

“Menurut KUHP, ketika Pegi Setiawan ini bukanlah Perong seperti putusan pengadilan dan sebagaimana penetapan DPO, maka orang yang dicurigai seharusnya tidak langsung ditangkap,” lanjut Toni RM.