Dilaporkan soal Dugaan Pelecehan Seksual Terhadap 20 Santriwati, Begini Pengakuan Pimpinan Ponpes

Pimpinan Ponpes di Karawang diduga lakukan pencabulan.
Sumber :
  • Viva.co.id

Bandung, VIVA - Pimpinan salah satu pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Kabupaten Karawang, Jawa Barat, Kiky Andriawan akhirnya angkat suara usai dilaporkan soal dugaan pelecehan seksual terhadap 20 santriwatinya.

Buntut Diduga Lakukan Fitnah dan Intimidasi, Bahar bin Smith Kembali Terjerat Kasus Hukum

Kikiy menegaskan, soal laporan adanya dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh dirinya sama sekali tidak benar. 

"Saya memastikan bahwa isu dugaan pelecehan seksual yang bergulir itu tidak benar," kata Kiky Andriawan dikutip Sabtu, 10 Agustus 2024.

Habib Bahar Kembali Dilaporkan ke Polisi, Kali Ini soal Persekusi dan Kekerasan

Kiky berdalih pelaporan yang dilakukan oleh para wali santri tersebut dinilai cenderung dilebih-lebihkan.

Sebab kata Kiky, jumlah santri yang duduk di kelas IX hanya berjumlah 16 santri, yang terdiri dari 11 perempuan dan lima laki-laki. Sedangkan laporan yang masuk ke polisi Kikiy diduga melakukan pelecehan seksual terhadap 20 santriwati. 

Pria Viral yang Ditegur Tak Sopan saat Makan oleh Brigadir Putri Cikita Dipanggil Polda Jatim

"Jumlah santri itu tidak sampai 20 orang, tetapi laporannya sampai ada 20 santri yang menjadi korban pelecehan seksual," katanya. 

Kiky menduga pelaporan tersebut dilakukan karena ada salah satu santriwatinya yang masih menyimpan dendam terhadapnya karena pernah ditegur akibat melanggar peraturan pondok. 

"Karena saya khawatir, maka saya tegur. Mungkin ini yang membuat akhirnya santri saya masih menyimpan dendam. Kemudian santri ini mempengaruhi santri lain, dan membuat laporan yang lain-lain kepada orang tuanya," kata dia.

Ia juga menyesalkan karena adanya pelaporan tersebut, sebab sebelumnya sudah ada kesepakatan antara dirinya dengan para santriwati dan wali muridnya untuk menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan.   

"Saya didatangi oleh para santri beserta orang tuanya dengan tuduhan pelecehan seksual, bahkan saya dipermalukan di forum itu. Setelah saya jelaskan, akhirnya pada saat itu kami semua bersepakat untuk saling memaafkan dan tidak memperpanjang permasalahan ini, makanya saya kaget, tiba-tiba ada laporan masuk," katanya.

Soal pernah menegur salah satu santriwatinya dengan kata-kata kasar, Kikiy pun mengaku khilaf atas hal itu.

"Saya sadar, saya salah, khilaf, mungkin saya terlalu keras dalam mendidik sehingga terucap kata-kata kasar, tetapi saya lakukan itu, karena merekanya sendiri kadang-kadang lupa pada aturan. Tetapi saya pastikan, tidak ada kontak fisik secara langsung berupa hukuman kepada santri," katanya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah orang tua santriwati didampingi salah satu lembaga bantuan hukum di Karawang melaporkan kasus pencabulan yang diduga dilakukan oleh pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya, Karawang. 

Laporan itu disampaikan ke Unit IV Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Karawang. 

Sejumlah orang tua korban dikabarkan telah dimintai keterangan mengenai kasus yang dilaporkan itu, sesaat setelah melakukan pelaporan. 

Kuasa Hukum Korban Saepul Rohman menyampaikan bahwa diduga pimpinan pondok pesantren di Kecamatan Majalaya melakukan aksi pencabulan terhadap 20 santriwati saat proses pengajian. 

Aksi itu, katanya, dilakukan oleh pimpinan pesantren dengan modus memberi hukuman kepada santriwati. 

Pencabulan dilakukan dengan memegang area sensitif para korban yang kemudian korban diajak untuk menonton video dewasa.