Profil Jessica Kumala Wongso, Terpidana Kasus Kopi Sianida 2016 Bebas Bersyarat Hari Ini
- intipseleb
Bandung, VIVA - Profil Jessica Kumala Wongso, tersangka kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin dengan menggunakan kopi sianida sudah bebas bersyarat hari ini.
Nama Jessica Wongso sempat menjadi buah bibir hangat masyarakat Indonesia bahkan dunia pada tahun 2016 silam.
Saat itu, Mirna Salihin tewas di sebuah cafe di Jakarta usai menenggak kopi vietnam yang ternyata sudah dicampur dengan sianida.
Setelah dilakukan proses penyelidikan dan sidang yang cukup panjang, akhirnya Hakim saat itu memutuskan Jessica Wongso sebagai pelaku dengan ancaman penjara 20 tahun.
Meski begitu, kini pada hari Minggu, 18 Agustus 2024 Jessica mendapat remisi 58 bulan 30 hari alias bebas bersyarat.
Dikutip VIVA Bandung dari berbagai sumber, berikut profil Jessica Kumala Wongso terpidana kasus kopi sianida 2016: