Bersiap! KPU Buka Rekrutmen KPPS untuk Pilkada Serentak 2024, Cek Disini Tahapan Pendaftarannya

Ketua KPU, Mochammad Afifuddin
Sumber :
  • Viva.co.id

Ketua KPU menjelaskan bahwa proses perekrutan ini sudah diatur secara detail dalam aturan yang dibuat oleh KPU.  Seluruh tahapan ini telah diatur secara detail dalam Keputusan KPU Nomor 475 Tahun 2024 :

  1. 17–21 September 2024: Pengumuman pendaftaran calon anggota KPPS;
  2. 17–28 September 2024: Penerimaan pendaftaran calon anggota KPPS;
  3. 18–29 September 2024: Penelitian administrasi calon anggota KPPS;
  4. 30 September–2 Oktober 2024: Pengumuman hasil penelitian administrasi calon anggota KKPS;
  5. 30 September–5 Oktober 2024: Tanggapan dan masukan masyarakat terhadap calon anggota KPPS;
  6. 5–7 Oktober 2024: Pengumuman hasil seleksi calon anggota KPPS;
  7. 7 November 2024: Penetapan dan pelantikan anggota KPPS;
  8. 7 November – 8 Desember 2024: Masa kerja KPPS.
Jagoan PKS Berpotensi Kalah Pilgub dan Pilkada 2024 di Kota Depok