Polisi Bakal Selidiki Soal 46 Jemaah Haji Furoda Dideportasi
BANDUNG – Polda Jabar bakal menyelidiki terkait 46 jemaah haji furoda yang dideportasi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengatakan, penyelidikan tetap dilakukan meski pihaknya belum menerima laporan terkait kasus tersebut.
"Itu (furoda) kita respons dan saat ini kita sedang melakukan penyelidikan pendalaman, nah memang sampai sekarang belum ada laporan polisi yang dibuat tetapi kita tetap melakukan penyelidikan pendalaman," ungkapnya kepada wartawan Rabu, 20 Juli 2022.
Jika dalam penyelidikan ditemukan dugaan tindak pidana, pihaknya bakal menindaklanjuti sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Apabila memang ada pidananya nanti akan kita tindak lanjuti," ucap dia.
Ibrahim juga mengatakan, pihaknya tidak menuntup kemungkinan bakal meminta keterangan kepada PT Alfatih Indonesia Travel sebagai penyedia jasa pemberangkatan haji furoda. Diketahui, para jemaah haji dideportasi ketika tiba di Jeddah, Arab Saudi.