Polisi Serius Tangani Kasus Bullying Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing
BANDUNG – Polda Jawa Barat memastikan bakal serius menangani kasus meninggalnya bocah berusia 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, akibat perundungan atau bullying.
Korban diduga mengalami penyiksaan hingga dipaksa menyetubuhi kucing sambil direkam oleh teman-temannya. Akibatnya, korban mengalami depresi hingga meninggal dunia.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo menyebut, pihaknya sudah memeriksa 15 orang saksi guna mendalami kasus tersebut.
"Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap 15 orang saksi," ujar Ibrahim, Jumat 22 Juli 2022.
Ibrahim menerangkan, 15 saksi yang dimintai keterangan antara lain dari pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban.
"Semua (pemeriksaan), termasuk itu (keterlibatan orang dewasa), akan kita lakukan pemeriksaan," katanya.