Polisi Periksa 15 Saksi Kasus Bullying Bocah Dipaksa Setubuhi Kucing
- Pixabay
BANDUNG – Polda Jawa Barat menindaklajuti terkait kasus bocah 11 tahun di Singaparna, Kabupaten Tasikmalaya, yang meninggal usai mengalami perundungan atau bullying dari teman-temannya. Korban mengalami penyiksaan dan bahkan dipaksa menyetubuhi kucing hingga depresi.
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Ibrahim Tompo mengaku jika pihaknya belum menerima laporan dari keluarga korban terkait kasus tersebut.
Kendati demikian, pihaknya tetap merespon dengan menurunkan tim guna melakukan penyelidikan kasus yang menewaskan bocah 11 tahun tersebut.
"Memang sampai saat ini, kita belum menerima laporan dari pihak keluarga korban. Namun info ini kita respon dengan menurunkan tim untuk melakukan pendalaman, untuk mendapatkan data dan fakta terkait peristiwa yang terjadi," ungkap Ibrahim kepada VIVA Bandung, Jumat, 22 Juli 2022.
Saat ini, jelas Ibrahim, pihaknya telah memeriksa 15 orang saksi guna mendalami kasus tersebut.
"Karena masih lidik pola kita masih interview terhadap beberapa orang (saksi) yang bisa memberikan keterangan dan petunjuk. Sudah 15 orang yang diinterview," paparnya.
15 saksi itu di antaranya pihak-pihak yang diduga mengetahui peristiwa tersebut, termasuk keluarga korban.
"Keluarga korban,tetangga dan anak yg diperkirakan mengetahui kejadian tersebut," jelas Ibrahim.
Kemudian, Ibrahim pun memastikan jika kasus dugaan bullying tersebut bakal ditindaklanjuti sesuai proses hukum yang berlaku.
"Kita kerja sesuai tahapan nanti jika memang unsur pidananya sudah jelas maka akan dikembangkan," pungkasnya.
Diberitakan sebelumnya, seorang bocah yang masih duduk di bangku sekolah dasar (SD) diduga mengalami perundungan atau bullying dari teman-temannya.
Korban berinisial F (11) pun mengalami depresi hingga harus dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) SMC Tasikmalaya. Namun takdir berkehendak lain, korban pun dinyatakan meninggal dunia.
Korban mengalami depresi setelah mengalami perundungan teman-temannya hingga dipaksa menyetubuhi seekor kucing.
Mirisnya, saat korban menyetubuhi kucing itu direkam dan disebarluaskan oleh teman-temannya hingga korban mengalami depresi berat.
Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Kabupaten Tasikmalaya, Ato Rinanto mengatakan, setelah pihaknya mendengar informasi tersebut langsung melakukan investigasi.
Ternyata video rekaman korban menyetubuhi kucing itu dilakukan pada akhir bulan juni lalu.
"Awalnya kami mendapat informasi video viral bahwa anak menyetubuhi kucing. Setelah kami lakukan pendalaman, ternyata betul yang ada di video itu ada di suatu tempat di Tasikmalaya. Kemudian, kita mencoba mendalami, kita mendapatkan bahwa video itu dibuat pada bulan juni akhir," kata Ato Rinanto, Kamis.
Menurut Ato, akibat dari depresi berat itu, korban mengalami penurunan psikis hingga akhirnya pada hari, Jum'at pekan lalu dilarikan ke RSUD SMC Tasikmalaya. Namun, anak malang itu nyawanya tak bisa terselamatkan, meninggal dunia pada Minggu, 17 Juli 2022.
"Jadi kronologisnya ada anak 11 tahun kelas lima SD, berinisial F untuk menyetubuhi kucing. Kemudian dalam peristiwa itu direkam dan disebarkan. Efek dari disebarkannya itu, kemudian kami menduga anak itu mengalami depresi berat. Sampai pada hari Jum'at kemarin, dibawa ke rumah sakit SMC Singaparna. Sampai pada akhirnya, informasi yang kami dapatkan pada malam Senin kemarin meninggal," ucap Ato.