Kronologi Penetapan Roy Suryo Sebagai Tersangka, In Faktanya

Roy Suryo
Sumber :
  • VIVA / Yeni Lestari

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari hasil gelar perkara hanya satu laporan yang memenuhi unsur pidana, yakni laporan di mana Roy Suryo adalah terlapornya.

Terkuak Penyebab Kurnia Meiga Derita Buta Dadakan, Azhiera Adzka Fathir Nggak Nyangka

"Yang memenuhi unsur pidana hanya Roy sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.

Sementara laporan Roy Suryo terhadap 3 akun media sosial dinyatakan tidak memeuhi unsur pidana.

Mantan Istri Kurnia Meiga Ungkap Kronologi Awal Suaminya Buta Dadakan, Kena Santet?

"Laporannya tidak memenuhi unsur pidana," jelas Zulpan saat ditanya terkait laporan Roy Suryo terhadap 3 akun media sosial. (irv)