Kronologi Penetapan Roy Suryo Sebagai Tersangka, In Faktanya
Jumat, 22 Juli 2022 - 18:39 WIB
Sumber :
- VIVA / Yeni Lestari
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan mengatakan, dari hasil gelar perkara hanya satu laporan yang memenuhi unsur pidana, yakni laporan di mana Roy Suryo adalah terlapornya.
"Yang memenuhi unsur pidana hanya Roy sebagai terlapor," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Endra Zulpan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat, 22 Juli 2022.
Sementara laporan Roy Suryo terhadap 3 akun media sosial dinyatakan tidak memeuhi unsur pidana.
"Laporannya tidak memenuhi unsur pidana," jelas Zulpan saat ditanya terkait laporan Roy Suryo terhadap 3 akun media sosial. (irv)