Gelombang Petisi Bermunculan Tuntut Pencopotan Gus Miftah sebagai Utusan Khusus Presiden

Gus Miftah dan Pak Prabowo
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Sejumlah petisi online bermunculan mendesak Presiden Prabowo Subianto untuk memberhentikan Miftah Maulana Habiburrahman atau Gus Miftah dari jabatan Utusan Khusus Presiden.

Bantuan Pemerintah Cair! Berikut Program Sosial Januari 2025

Setidaknya tujuh petisi tersebar di situs change.org, memprotes perbuatan Gus Miftah yang dianggap menghina seorang penjual es teh di Magelang.

Petisi-petisi tersebut muncul setelah video viral yang memperlihatkan Gus Miftah mengolok-olok penjual es teh dengan kata-kata kasar saat mengisi pengajian. Aksi tersebut dinilai tidak pantas dilakukan oleh seorang pendakwah dan pejabat pemerintahan.

Jangan Lewatkan! 4 Aplikasi Survei Penghasil Saldo DANA Hingga 300 Ribu

Beberapa judul petisi yang paling menonjol antara lain "Copot Gus Miftah dari Jabatan Utusan Presiden" yang mendapatkan dukungan terbanyak, "Copot Miftah Maulana Habiburrahman Sebagai Utusan Khusus Presiden", serta petisi bernada keras seperti "MULUT MIFTAH COMBERAN, RAKYAT MARAH! PRESIDEN HARUS PECAT!".

Selain petisi online, publik juga mengekspresikan kekecewaannya melalui media sosial. Akun Instagram Presiden Prabowo Subianto dibanjiri ribuan komentar yang menuntut pencopotan Gus Miftah.

Jangan Lewatkan! Isi Survei Online Dapat Uang Langsung Masuk Saldo DANA

Netizen secara massif mengritik sikap Gus Miftah yang dianggap tidak mencerminkan sikap seorang pemimpin dan pendakwah.

Petisi lainnya seperti "Hentikan Gus Miftah dari Utusan Khusus Presiden", "TOLAK GUS MIFTAH YANG SUKA MERENDAHKAN SESAMA MANUSIA", dan "Desak Gus Miftah mundur dari jabatannya" turut menambah tekanan publik.

Prabowo Subianto

Photo :
  • id.pinterest.com

Masyarakat terus menunggu sikap resmi pemerintah atas kasus yang menimpa Utusan Khusus Presiden ini.

Polemik ini menyoroti pentingnya etika dan perilaku publik figur, terutama mereka yang menduduki jabatan strategis dalam pemerintahan.

Masyarakat tampak tidak mentolerir tindakan yang dianggap merendahkan martabat sesama manusia, terlepas dari latar belakang dan profesi yang disandang.

Sementara itu, para pendukung petisi terus mengampanyekan tuntutannya melalui berbagai platform media sosial, berharap suara mereka dapat didengar dan ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.****