Kuasa Hukum Singgung Isi Curhatan Brigadir J dan Pacar Sebelum Tewas
- tvonenews
BANDUNG – Perkembangan terkini kasus penembakan Brigadir J, ia disebut sempat bercerita mengenai ancaman yang kepada kekasihnya Vera, sebelum akhirnya tewas pada Jumat, 8 Juli 2022.
Kuasa Hukum keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak mengklaim, Brigadir J beberapa kali sempat menghubungi kekasihnya untuk menceritakan hal tersebut.
Dalam curhatnya itu, Brigadir J juga disebut telah mengucapkan kata-kata perpisahan kepada kekasihnya yang diketahui bernama Vera.
"Almarhum ini sudah berulang kali diancam, saking takutnya dia menangis, membuat kata-kata perpisahan, memohon ampun dengan pacarnya," Ujar Kamaruddin kepada wartawan, Kamis, 28 Juli 2022.
Kendati demikian, Kamaruddin menjelaskan lebih lanjut kapan curhatan tersebut disampaikan oleh Brigadir J kepada Vera. Termasuk isi dari curhatan Brigadir J kepada kekasihnya.
Kamaruddin mengatakan, salah satu curhatan yang disampaikan Brigadir J ialah agar sang kekasih dapat segera mencari pengganti dirinya. Lantaran merasa khawatir tidak dapat menemani sang kekasih lebih jauh.
"Kepada pacarnya ini dia meminta agar mencari pria lain sebagai penggantinya," kata dia.
Karenanya, ia mengaku skeptis dengan kabar Brigadir J yang diduga telah melakukan tindak kekerasan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo sebelum kematiannya.
"Pertanyaannya ada ga orang yang sudah tahu dia menjelang sakaratul maut masih bernafsu untuk melakukan itu," ungkapnya.
Sebelumnya diketahui, tim khusus bentukan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memeriksa kekasih Brigadir J.
Vera juga terkait dalam kasus kematian sang pacar di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo.
Usai diperiksa, Vera mengaku tidak ada keganjilan dalam percakapannya dengan Brigadir J.
Vera menuturkan, komunikasi dirinya dengan Brigadir J sebelum kejadian terkesan biasa saja.
"Sebelum kejadian itu tidak ada kejanggalan, kami berkomunikasi seperti biasa," kata Vera.
Brigadir J disebutkan tewas dalam insiden saling tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo di Komplek Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat, 8 Juli 2022. Namun, peristiwa itu baru diungkap pada Senin, 11 juli 2022.
Polisi mengklaim penembakan itu berawal dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Irjen Ferdy Sambo.
Polisi mengatakan, Brigadir J mengeluarkan total tujuh tembakan, yang kemudian dibalas lima kali oleh Bharada E.
Namun, tidak ada satu pun peluru yang mengenai Bharada E. Sementara semua tembakan Bharada E mengenai Brigadir J hingga tewas.
Kapolri telah membentuk tim khusus untuk mengusut insiden tersebut. Selain itu, Komnas HAM juga melakukan penyelidikan secara independen terhadap kasus itu.
Saat ini Kapolri telah menonaktifkan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Karo Paminal Divisi Propam Brigjen Hendra Kurniawan dan Kapolres Jaksel Kombes Budhi Herdi.
Penonaktifan tersebut agar penyidikan kasus penembakan Brigadir J terlaksana dengan baik dan menghindari berbagai spekulasi publik. (Irv)