Pencairan Bansos, Kategori Penerima, dan Cara Mendapatkan Bantuan
Kamis, 19 Desember 2024 - 13:20 WIB
Sumber :
Cara Mendapatkan Bantuan**:
Baca Juga :
Catat! Ini Syarat Penerima Bansos PKH 2024
1. Daftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
Calon penerima harus terdaftar dalam DTKS untuk memastikan validitas penerimaan bantuan.
2. Verifikasi Dokumen
Setelah terdaftar, pastikan semua dokumen lengkap dan sesuai dengan persyaratan, seperti kartu identitas nasional (NIK) dan buku nikah jika perlu.
3. Metode Pencairan
- Melalui Bank atau ATM
Halaman Selanjutnya
Untuk KPM yang terdaftar di Himpunan Bank Negara (Himbara), dana sudah tersedia di rekening dan bisa langsung digunakan.