Bantuan PKH Cair! Cek Daftar Penerima dan Besaran Nominalnya di Sini
- Istimewa
VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) adalah bantuan sosial dari pemerintah untuk masyarakat miskin dan rentan.
Setiap tahun, jutaan keluarga mendapat bantuan sosial ini. Di tahun 2025, PKH kembali disalurkan kepada masyarakat.
Siapa yang Berhak Menerima PKH 2025?
Tidak semua orang bisa menerima bantuan PKH. Ada kriteria yang harus dipenuhi:
1. Terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS)
DTKS adalah basis data penerima bantuan sosial yang dikelola Kementerian Sosial. Jika nama Anda tidak ada di DTKS, maka tidak bisa menerima PKH.
2. Masuk dalam kategori keluarga miskin atau rentan miskin
Kriteria ini berdasarkan data ekonomi, termasuk penghasilan, kondisi tempat tinggal, dan akses ke layanan dasar.
Bansos PKH
- Istimewa
3. Memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori penerima PKH
- Ibu hamil atau ibu menyusui
- Anak usia dini 0-6 tahun
- Siswa SD, SMP, atau SMA
- Lansia di atas 70 tahun
- Penyandang disabilitas berat
Berapa Besar Bantuan PKH 2025?
Besaran bantuan PKH berbeda untuk setiap kategori penerima. Berikut rinciannya:
- Ibu hamil: Rp3 juta per tahun
- Anak usia dini (0-6 tahun): Rp3 juta per tahun
- Siswa SD: Rp900 ribu per tahun
- Siswa SMP: Rp1,5 juta per tahun
- Siswa SMA: Rp2 juta per tahun
- Lansia di atas 70 tahun: Rp2,4 juta per tahun
- Penyandang disabilitas berat: Rp2,4 juta per tahun
Bantuan sosial ini diberikan kepada masyarakat dalam empat tahap sepanjang tahun, sehingga pencairan dilakukan setiap tiga bulan sekali.*