Syarat Untuk Menjadi Penerima Bansos Pada Tahun 2024 yang Harus Dipenuhi

Bansos UMKM
Sumber :
  • Istimewa

VIVA Bandung –Bantuan Sosial (Bansos) yang merupakan salah satu program yang diadakan pemerintah guna untuk membantu masyarakat yang kurang mampu khususnya pada kelompok rentan miskin agar mereka dapat memenuhi sebuah kebutuhan pokok sehari-hari mereka. 

Hore Ada 3 Bansos Yang Akan Cair di Bulan Desember 2024

Banyak juga warga yang telah menantikan program Bansos yang akan diluncurkan oleh pemerintah, berdasarkan informasi yang ada di kanan YouTube info bansos pemerintah Indonesia akan merencanakan alokasi anggaran perlindungan sosial sebesar 4,7 triliun dalam Angga Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) pada tahun 2025. 

Dalam penerimaan Bansos tahun 2025 ada syarat-syaratnya dan calon penerima Bansos tersebut harus memenuhi beberapa syarat yang telah ditentukan, Berikut Syarat Syaratnya:

Berikut Jadwal Pencairan Bansos BPTN Desember 2024

1. Untuk syarat yang pertama harus terdaftar dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi (DTSE) data ini merupakan sebuah data mengintegrasikan berbagai sumber seperti Kementerian Sosial, PLN, Pertamina dan juga registrasi sosial ekonomi.

2. Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) bagi calon penerima dan wajib memiliki dokumen kependudukan yang sah.

Pencairan Bansos, Kategori Penerima, dan Cara Mendapatkan Bantuan

3. Berstatus sebagai warga kurang mampu atau keluarga miskin karena dalam hal ini akan ditentukan dengan berdasarkan sebuah hasil pendataan dan juga verifikasi dari pemerintah. 

4. Dan tidak sedang menerima bantuan yang serupa dari program lain, dalam penerima Bansos ini penerima hanya berhak atas satu jenis pasar agar penyalurannya lebih merata. 

Halaman Selanjutnya
img_title