Ingin Tahu Anda Terdaftar Bansos 2024? Cek di Sini Sekarang!
- id.pinterest.com
Petugas akan melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan, sesuai prosedur yang diatur dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).
Perlu diingat, untuk menjadi penerima bansos, Anda harus memenuhi beberapa kriteria.
Salah satunya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Selain itu, Anda harus termasuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin, dan belum menerima program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT).
Jika belum terdaftar di DTKS, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIKS-Dataku atau secara langsung di kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.
Dengan kemudahan yang disediakan, tidak ada alasan untuk ragu memeriksa status Anda sebagai penerima bansos.
Yuk, segera cek dan pastikan Anda mendapatkan hak Anda!