Ingin Tahu Anda Terdaftar Bansos 2024? Cek di Sini Sekarang!

Bantuan sosial tunai
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Mau Tahu Anda Penerima Bansos 2024? Begini Cara Cepat dan Mudahnya!

Segera Klaim DANA Kaget 275 Ribu Khusus Pengguna Baru Khusus Hari Ini

 

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) menyediakan cara praktis untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima bantuan sosial (bansos) 2024. 

4 Aplikasi Nonton Video Dapat Saldo DANA 100 Ribu Setiap Hari

 

Dengan memanfaatkan teknologi digital, Anda hanya butuh waktu beberapa menit untuk mengecek status Anda. Berikut langkah-langkah lengkapnya:

10 Aplikasi Android yang Bikin Kamu Super Produktif

 

Bantuan sosial tunai

Photo :
  • id.pinterest.com

 

Pertama, Anda bisa menggunakan situs resmi Kemensos di [cekbansos.kemensos.go.id](https://cekbansos.kemensos.go.id/). 

Di sana, Anda cukup memasukkan data wilayah tempat tinggal seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa atau kelurahan. 

 

Setelah itu, isi nama lengkap sesuai e-KTP Anda dan masukkan kode captcha untuk verifikasi. 

 

Klik tombol “Cari Data”, dan sistem akan mencocokkan informasi Anda dengan database Kemensos. 

 

Jika data Anda sesuai, status penerima bansos akan langsung muncul.

 

Alternatif lain adalah menggunakan aplikasi “Cek Bansos” yang tersedia di Google Play Store. 

 

Setelah mengunduh aplikasi ini, Anda harus membuat akun baru dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nomor Kartu Keluarga (KK), dan data diri lainnya. Verifikasi dilakukan dengan mengunggah foto KTP dan swafoto. 

 

Setelah akun aktif, Anda bisa langsung masuk ke menu “Daftar Usulan” untuk mengecek status Anda atau bahkan mengajukan diri sebagai penerima bansos.

 

Jika Anda merasa data Anda tidak terdaftar dalam sistem, jangan khawatir. 

 

Anda dapat menghubungi dinas sosial di kabupaten atau kota tempat Anda tinggal. 

 

Petugas akan melakukan verifikasi dan kunjungan lapangan untuk memastikan kelayakan Anda sebagai penerima bantuan, sesuai prosedur yang diatur dalam Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS).

 

Perlu diingat, untuk menjadi penerima bansos, Anda harus memenuhi beberapa kriteria. 

 

Salah satunya adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). 

 

Selain itu, Anda harus termasuk dalam golongan keluarga miskin atau rentan miskin, dan belum menerima program bantuan sosial lainnya seperti Program Keluarga Harapan (PKH) atau Bantuan Pangan Nontunai (BPNT). 

 

Jika belum terdaftar di DTKS, pendaftaran bisa dilakukan secara online melalui aplikasi SIKS-Dataku atau secara langsung di kantor desa/kelurahan dengan membawa dokumen seperti KTP dan KK.

 

Dengan kemudahan yang disediakan, tidak ada alasan untuk ragu memeriksa status Anda sebagai penerima bansos. 

 

Yuk, segera cek dan pastikan Anda mendapatkan hak Anda!