Bansos Desember 2024: Sudah Cek Nama Anda di Daftar Penerima?
- istimewa
VIVABandung – Pemerintah kembali menggelontorkan program bantuan sosial (bansos) pada Desember 2024.
Langkah ini bertujuan untuk membantu masyarakat yang membutuhkan, terutama di penghujung tahun.
Ada dua jenis bansos yang akan dicairkan bulan ini, dan masyarakat diminta memastikan bahwa data mereka terdaftar agar dapat menikmati bantuan tersebut.
Untuk memeriksa status penerimaan bansos, pemerintah telah menyediakan akses daring melalui situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.
Prosesnya sangat mudah. Cukup masukkan data wilayah sesuai KTP, seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, hingga desa/kelurahan. Kemudian, tambahkan nama lengkap sesuai KTP dan input kode verifikasi yang muncul di layar.
Setelah menekan tombol “CARI DATA,” sistem akan menunjukkan apakah nama Anda terdaftar sebagai penerima bansos.
Bagi yang belum terdaftar, pendaftaran dapat dilakukan secara daring melalui aplikasi Cek Bansos Kemensos.
Unduh aplikasinya di PlayStore, lalu lakukan registrasi dengan mengisi data pribadi, seperti Nomor KK, NIK, dan nama lengkap.
Setelah itu, unggah foto KTP dan swafoto sambil memegang KTP untuk proses verifikasi.
Setelah akun berhasil dibuat, akses menu “Daftar Usulan” untuk mengajukan bantuan sesuai petunjuk yang ada.
Data ini akan diverifikasi oleh Dinas Sosial setempat sebelum diteruskan ke Kementerian Sosial.
Adapun dua jenis bansos yang akan dicairkan Desember ini meliputi:
1. Program Keluarga Harapan (PKH): Bantuan untuk keluarga kurang mampu yang memenuhi syarat, seperti ibu hamil, anak sekolah, penyandang disabilitas, dan lansia.
2. Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT): Berupa bantuan kebutuhan pangan yang disalurkan melalui Kartu Sembako kepada penerima manfaat.
Pemerintah berharap program ini dapat meringankan beban masyarakat, terutama mereka yang terdampak situasi ekonomi.
Keberhasilan program bansos sangat bergantung pada validasi data penerima, sehingga masyarakat diimbau untuk memastikan informasi mereka sesuai dan terbaru dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Melalui transparansi dan kemudahan akses daring ini, pemerintah berkomitmen memastikan bansos tepat sasaran.
Jika Anda merasa berhak namun belum terdaftar, segera lakukan langkah pendaftaran untuk mendapatkan manfaat yang telah disediakan.
Dengan upaya ini, diharapkan seluruh warga yang memenuhi syarat dapat menerima bantuan secara adil dan merata.(**)