Ibu Hamil dan Lansia Dapat Bantuan PKH Lebih Besar di Tahun 2025
VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 memberikan bantuan lebih besar untuk beberapa kategori penerima. Pemerintah telah menetapkan besaran bantuan yang berbeda-beda.
Pembayaran akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun. Kebijakan ini bertujuan memastikan pemerataan bantuan.
Ibu hamil dan anak usia dini mendapat bantuan terbesar dalam program PKH. Mereka akan menerima Rp3.000.000 per tahun. Bantuan ini dibayarkan Rp750.000 setiap tahap pencairan.
Besaran ini ditetapkan mempertimbangkan kebutuhan gizi dan kesehatan.
Penyandang disabilitas berat dan lansia di atas 70 tahun juga mendapat perhatian khusus. Mereka akan menerima bantuan Rp2.400.000 per tahun. Pencairan dilakukan sebesar Rp600.000 per tahap.
Bantuan ini membantu memenuhi kebutuhan perawatan mereka.
Bantuan untuk anak sekolah dibedakan berdasarkan jenjang pendidikan. Anak SD akan menerima Rp900.000 per tahun. Anak SMP mendapat Rp1.500.000 per tahun. Sedangkan anak SMA menerima Rp2.000.000 per tahun.
Perbedaan ini disesuaikan dengan biaya pendidikan tiap jenjang.
Pencairan pertama PKH akan dilakukan pada Februari 2024. Bantuan ini khusus diberikan kepada keluarga yang terdaftar dalam DTKS. Penerima harus memenuhi kriteria yang telah ditetapkan. Verifikasi data dilakukan secara berkala.
Masyarakat bisa mengecek status penerima PKH secara online. Pengecekan dilakukan melalui situs resmi Kemensos. Data yang dibutuhkan meliputi wilayah dan identitas diri. Sistem akan memproses permintaan secara otomatis.
Program ini merupakan upaya pemerintah meningkatkan kesejahteraan masyarakat. PKH diharapkan dapat membantu keluarga miskin memenuhi kebutuhan dasar mereka.
Evaluasi program dilakukan untuk memastikan efektivitas bantuan. Pendampingan juga diberikan kepada penerima manfaat. *