Cara Cek Mudah Pendaftaran Bansos PKH Online 2024 Melalui Online

Dana bantuan sosial dari pemerintah
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVA Bandung –Cara yang sangat mudah untuk mendaftar menjadi penerima Bansos PKH dengan daftar melalui online 2024 lewat HP, Pemerintah yang saat ini akan kembali mencari bansos program PKH pada bulan Desember 2024 Tahap terakhir.

Klaim Saldo DANA Gratis 150.000 Hanya Dengan Aktifkan Ponsel Anda

Dalam program ini telah dirancang oleh pemerintah yang dirancang untuk mendukung keluarga miskin dan rentan miskin dengan memberikan bantuan tunai untuk memenuhi sebuah kebutuhan dasar. 

Dalam penerimaan PKH biasanya keluarga yang telah terdaftar dalam data terpadu kesejahteraan sosial di DTKS yang telah memiliki kategori tertentu seperti ibu hamil, anak-anak, belajar dan juga penyandang disabilitas dan lansia.

Syarat Pengambilan Bansos Pada Tahap Terakhir Desember 2024

Dana bantuan sosial dari pemerintah

Photo :
  • id.pinterest.com

Berikut ini cara mudah untuk mendaftar bansos PKH online melewati lewat HP:

Rahasia Dapatkan Saldo DANA Gratis, Tanpa Ribet!

1. Unduh aplikasi cek Bansos

Anda bisa dapat melakukan dengan membuka Google Play Store ataupun apps Store lalu mencari aplikasi cek masuk dan unduh aplikasi tersebut. 

2. Buat Akun Baru

Setelah itu Anda harus membuat akun baru di aplikasi tersebut apabila anda belum memiliki akun, isi data diri Anda seperti nomor kartu keluarga dan nik nama lengkap, provinsi dan anda juga berbuat password, dan juga Anda harus membuka foto e-KTP serta foto yang diambil sambil memegang KTP.

3. Aktivasi Akun

Setelah pendaftaran tersebut selesai Anda harus mengaktivasi Akun tersebut dengan memeriksa ulang informasi dan melakukan konfirmasi. 

4. Daftar Usulan 

Masuk ke menu daftar usulan Lalu Anda harus mengklik tambah usulan dan isi data diri dan Anda juga harus memilih jenis bantuan yang ingin anda dapatkan misalnya PKH. 

5. Proses verifikasi 

Tunggu beberapa proses verifikasi yang dilakukan oleh dinas sosial dan juga pihak yang terkait di tingkat daerah apabila keluarga belum terdaftar dalam DTKS sebaiknya segera melakukan pendaftaran mandiri di kantor desa ataupun kelurahan.

Hal tersebut sangatlah penting agar data yang didapatkan bisa diinput dan diverifikasi untuk memenuhi syarat sebagai penerima manfaat program