Kabar Baik, Hanya Satu Hari Lagi Gaji PNS Naik 8 Persen! Inilah Rinciannya!

Ilustrasi Gaji PNS
Sumber :
  • id.pinterest.com

VIVABandung – Kabar baik bagi para Aparatur Sipil Negara (ASN), termasuk anggota TNI dan Polri

Bansos PKH Tahap 1 2025 Cair Sebelum Puasa, Jangan Lewatkan Kesempatan Ini!

Dalam waktu dekat, gaji yang akan diterima pada Januari 2025 mencerminkan kenaikan sebesar 8 persen yang diumumkan pada tahun sebelumnya. Meski belum ada pengumuman resmi, perbincangan mengenai hal ini sudah menjadi perhatian banyak pihak.

 

Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Selasa 7 Januari 2025

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) bersama Kementerian Keuangan, TNI, dan Polri hingga kini belum merampungkan pembahasan teknis terkait penyesuaian gaji. 

 

Pendaftaran Beasiswa KIP-Kuliah 2025 di UNISAL Bandung Resmi Dibuka, Ada 13 Program Studi

Ilustrasi Gaji PNS

Photo :
  • id.pinterest.com

 

Plt. Deputi SDM Aparatur Kementerian PANRB, Aba Subagja, mengonfirmasi bahwa rapat koordinasi untuk finalisasi kebijakan ini belum dilakukan. 

 

Namun, sinyal positif pernah disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati. Presiden Prabowo Subianto direncanakan akan memberikan pernyataan resmi terkait hal ini di waktu mendatang.

 

Gaji ASN, TNI, dan Polri menjadi salah satu elemen penting yang terus diupayakan peningkatannya untuk menjaga kesejahteraan abdi negara. 

 

Berikut adalah kisaran gaji PNS yang telah ditetapkan berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 5 Tahun 2024:

 

Golongan I

- Golongan Ia: Rp 1.685.700 - Rp 2.522.600

- Golongan Ib: Rp 1.840.800 - Rp 2.670.700

- Golongan Ic: Rp 1.918.700 - Rp 2.783.700

- Golongan Id: Rp 1.999.900 - Rp 2.901.400

 

Golongan II

- Golongan IIa: Rp 2.184.000 - Rp 3.643.400

- Golongan IIb: Rp 2.385.000 - Rp 3.797.500

- Golongan IIc: Rp 2.485.900 - Rp 3.958.200

- Golongan IId: Rp 2.591.100 - Rp 4.125.600

 

Golongan III

- Golongan IIIa: Rp 2.785.700 - Rp 4.575.200

- Golongan IIIb: Rp 2.903.600 - Rp 4.768.800

- Golongan IIIc: Rp 3.026.400 - Rp 4.970.500

- Golongan IIId: Rp 3.154.400 - Rp 5.180.700

 

Golongan IV

- Golongan IVa: Rp 3.287.800 - Rp 5.399.900

- Golongan IVb: Rp 3.426.900 - Rp 5.628.300

- Golongan IVc: Rp 3.571.900 - Rp 5.866.400

- Golongan IVd: Rp 3.723.000 - Rp 6.114.500

- Golongan IVe: Rp 3.880.400 - Rp 6.373.200

 

Kebijakan ini tidak hanya berpengaruh pada ASN, tetapi juga mencakup anggota TNI, Polri, dan para pensiunan. 

 

Keputusan strategis ini diharapkan dapat meningkatkan daya beli masyarakat tanpa memberikan tekanan berlebihan pada anggaran negara.

 

Namun, pemerintah menghadapi tantangan besar dalam menjaga keseimbangan antara kebutuhan peningkatan kesejahteraan ASN dan pengelolaan fiskal yang sehat. 

 

Langkah ini juga harus selaras dengan program reformasi birokrasi yang bertujuan meningkatkan efisiensi dan produktivitas. Kenaikan gaji diharapkan mampu menjadi insentif untuk kinerja yang lebih baik di semua sektor.

 

Meski keputusan resmi masih dinantikan, informasi mengenai struktur gaji ini memberikan gambaran yang lebih jelas bagi ASN. 

 

Diharapkan, kebijakan ini menjadi angin segar bagi seluruh abdi negara untuk terus memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di tahun mendatang.