Bantuan PKH 2025 Cair Hingga Rp3 Juta, Begini Cara Daftarnya!
Sabtu, 4 Januari 2025 - 18:30 WIB
Sumber :
- Istimewa
VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) akan kembali disalurkan pada tahun 2025.
Bantuan ini menyasar keluarga tidak mampu yang memiliki kriteria khusus. Besaran bantuan bervariasi sesuai dengan kategori penerima.
Untuk ibu hamil dan anak usia dini, bantuan yang diberikan mencapai Rp3 juta per tahun.
Baca Juga :
Gak Perlu Khawatir, Ini Cara Agar Bantuan Sosial Kamu Terus Mengalir Meski Sudah Pindah!
Sementara untuk siswa SMA, bantuan yang diberikan sebesar Rp2 juta per tahun. Program ini merupakan bagian dari anggaran perlindungan sosial yang totalnya mencapai Rp504,7 triliun.
Bagi yang ingin mendaftar PKH, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi.
Pertama, harus termasuk keluarga miskin yang terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kedua, memiliki anggota keluarga yang termasuk dalam kategori rentan.
Halaman Selanjutnya
Kategori rentan meliputi ibu hamil, anak usia dini (0-6 tahun), anak usia sekolah (SD hingga SMA), lansia di atas 60 tahun, atau penyandang disabilitas berat. Pendaftaran dilakukan melalui petugas pendamping sosial di daerah masing-masing.