Punya Lansia dan Anak Sekolah di Rumah Bisa Dapat PKH 2025
Minggu, 5 Januari 2025 - 15:05 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pencairan bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025.
- Tahap pertama berlangsung dari Januari hingga Maret.
- Tahap kedua dari April hingga Juni.
- Tahap ketiga dari Juli hingga September.
- Tahap terakhir dari Oktober hingga Desember.
Penerima dapat mencairkan dana melalui dua mekanisme. Pertama menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM atau e-wallet. Kedua melalui PT Pos Indonesia, khusus untuk wilayah terpencil dan terdepan.*