Tahun 2025, Penerima Bansos PKH dan BPNT Bisa Cek Status Lewat NIK e-KTP!
- Pixabay / EmAji
VIVABandung – Tahun 2025, Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdaftar dengan NIK e-KTP berhak mendapatkan bantuan sosial (Bansos) dari Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Sosial (Kemensos) untuk menyalurkan dana Bansos ini kepada KPM yang memenuhi syarat.
Penyaluran dana ini akan berlangsung melalui rekening Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), yang dimiliki setiap KPM terdaftar.
Penerima Bansos PKH di awal tahun ini akan menerima dana sesuai dengan kategori mereka masing-masing.
Sama halnya dengan Bansos BPNT, yang akan dipercepat pencairannya.
Untuk memastikan apakah Anda terdaftar sebagai penerima manfaat di tahun 2025, berikut adalah cara mudah untuk mengecek status penerima Bansos PKH dan BPNT.