Bantuan Pangan Non Tunai Tahun 2025 Cair Rp 200 Ribu per Bulan
VIVABandung – Pemerintah akan melanjutkan program Bantuan Pangan Non-Tunai (BPNT) di tahun 2025.
Program ini menyasar sekitar 18,8 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM). Setiap KPM akan menerima bantuan sebesar Rp200.000 per bulan.
Total anggaran yang dialokasikan untuk BPNT mencapai sekitar Rp45 triliun per tahun. Angka ini dihitung berdasarkan jumlah penerima dan besaran bantuan yang diberikan. Dana ini berasal dari total anggaran perlindungan sosial sebesar Rp504,7 triliun.
Syarat utama penerima BPNT adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Penerima juga harus memiliki Kartu Keluarga Sejahtera (KKS). Program ini khusus ditujukan untuk keluarga miskin atau rentan secara ekonomi.
Pendaftaran BPNT dapat dilakukan melalui ketua RT atau RW setempat. Mereka akan mengumpulkan data masyarakat dan mengusulkan nama-nama calon penerima. Pemerintah kemudian akan melakukan verifikasi data untuk memastikan kelayakan.
BPNT disalurkan dalam bentuk uang elektronik yang dapat digunakan di e-warung. Dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima setiap bulan. Penerima memiliki fleksibilitas untuk memilih bahan pangan sesuai kebutuhan.
Bahan pangan yang dapat dibeli meliputi beberapa kategori. Ada sumber karbohidrat seperti beras atau jagung. Sumber protein hewani seperti telur dan daging. Sumber protein nabati seperti tahu dan tempe. Juga tersedia sayur dan buah sebagai sumber vitamin.*