Pendaftaran PPPK Diperpanjang Hingga 15 Januari 2025, Berikut Inilah Cara Daftarnya
Rabu, 8 Januari 2025 - 13:01 WIB
Sumber :
4. Lengkapi biodata diri Anda.
5. Isilah informasi ijazah dan gelar pendidikan terakhir.
6. Setelah itu Anda juga bisa dapat mengisi data diri Anda seperti alamat, agama, tinggi badan, nomor telepon yang sesuai dengan yang ada.
Baca Juga :
Hore Khusus Hari Ini Selasa 7 Januari 2025 Bisa Langsung Klaim Saldo DANA Gratis Dari Link DANA Kaget
7. Pilihlah jenis seleksi PPPK.
8. Pilihlah instansi dan informasi yang diinginkan.
9. Masukkan keterangan daftar ijazah pendidikan terakhir.
10. Isilah riwayat atau pengalaman kerja.
Halaman Selanjutnya
11. Sebelum akhiri Anda juga bisa mengecek kembali resume untuk memastikan data tersebut telah benar.