BKN Umumkan Hasil Seleksi CPNS 2024, Peserta yang Tak Lulus Segera Ajukan Sanggah
VIVA Bandung – Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengumumkan hasil seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2024 setelah mengintegrasikan nilai hasil Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Dalam pengumuman BKN, ada beberapa kode yang tercantum untuk masing-masing peserta.
Maksud atau arti kode pada kolom Keterangan dalam hasil integrasi nilai adalah sebagai berikut:
Kode “P” adalah peserta lulus SKD berdasarkan nilai ambang batas sesuai dengan Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor 321 Tahun 2024 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Pegawai Negeri Sipil Tahun Anggaran 2024;
Kode “L” adalah peserta lulus Seleksi CPNS BKN T.A. 2024;
Kode “U-3” adalah peserta lulus Seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi umum dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;
Kode “E-1” adalah peserta lulus seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan khusus yang sama pada lokasi yang berbeda;
Kode “E-2” adalah peserta lulus seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus lainnya pada lokasi yang sama;
Kode “E-3” adalah peserta lulus seleksi CPNS BKN T.A. 2024 setelah optimalisasi formasi khusus dari kebutuhan umum atau khusus pada lokasi yang berbeda;
Kode “TL” adalah peserta tidak lulus karena tidak masuk peringkat dalam formasi;
Kode “TH” adalah peserta yang tidak hadir pada salah satu/semua tahapan SKB CPNS BKN T.A. 2024.
Perlu diketahui, peserta yang dinyatakan tidak lulus dalam tahap akhir CPNS 2024 bisa mengajukan sanggahan pada tanggal 13 sampai 15 Januari 2025. Sanggahan dapat dilakukan melalui akun masing-masing peserta pada laman https://sscasn.bkn.go.id.
Kendati demikian, BKN dapat menerima atau menolak alasan sanggah yang diajukan peserta dan hasil sanggah akan diumumkan pada 16 sampai 22 Januari 2025. Perlu diketahui, alasan sanggah merupakan kesalahan bukan berasal dari peserta.
Sementara itu, peserta yang dinyatakan lulus, wajib mengisi Daftar Riwayat Hidup (DRH) dan menyampaikan kelengkapan dokumen secara elektronik melalui akun masing-masing peserta di laman https://sscasn.bkn.go.id pada 23 Januari sampai 21 Februari 2025.