Bansos PIP 2025 Cair! Cek Jadwal, Nominal, dan Cara Daftarnya di Sini
- Istimewa
VIVABandung – Program Indonesia Pintar (PIP) kembali memberikan bantuan sosial bagi siswa dari keluarga kurang mampu.
Program ini bertujuan untuk membantu pembiayaan pendidikan siswa SD, SMP, hingga SMA/SMK agar tidak terhambat karena keterbatasan ekonomi.
PIP 2025 telah dijadwalkan pencairannya dalam beberapa tahap dengan besaran nominal yang berbeda sesuai jenjang pendidikan.
Bantuan DANA BLT PIP
- Istimewa
Simak informasi lengkapnya berikut ini.
Pencairan dana PIP 2025 dilakukan dalam empat tahap:
1. Januari - Maret 2025
2. April - Juni 2025
3. Juli - September 2025
4. Oktober - Desember 2025
Cara Cek Penerima Bansos PIP 2025:
1. Akses situs resmi pip.dikdasmen.go.id.
2. Masukkan Nomor Induk Siswa Nasional (NISN) dan Nomor Induk Kependudukan (NIK).
3. Masukkan kode verifikasi yang tersedia.
4. Klik tombol ‘Cari PIP’ untuk melihat status penerimaan.
Jika data muncul tanpa status penerima KIP, maka siswa hanya mendapatkan PIP tanpa KIP.
Jika data tidak ditemukan, kemungkinan siswa belum terdaftar sebagai penerima bantuan tahun ini.
Nominal Bantuan PIP 2025:
1. SD/SDLB/Paket A: Rp450.000/tahun (Rp225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
2. SMP/SMPLB/Paket B: Rp750.000/tahun (Rp375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
3. SMA/SMK/SMALB/Paket C: Rp1.800.000/tahun (Rp500.000-Rp900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir).
Syarat Penerima PIP 2025:
1. Pemegang Kartu Indonesia Pintar (KIP).
2. Berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dalam DTKS (Data Terpadu Kesejahteraan Sosial).
3. Anak peserta Program Keluarga Harapan (PKH) atau pemegang Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
4. Anak yatim/piatu/yatim piatu yang berada di panti asuhan atau panti sosial.
5. Siswa yang terkena dampak bencana alam, anak dari orang tua korban PHK, atau tinggal di daerah konflik.
Cara Daftar PIP 2025:
1. Melalui Sekolah: Siswa mengajukan ke sekolah, lalu sekolah meneruskan ke Dinas Pendidikan.
2. Melalui Dinas Sosial: Orang tua atau wali bisa mendaftarkan anaknya di kantor Dinas Sosial agar masuk DTKS.
3. Pendaftaran Mandiri: Bisa dilakukan lewat aplikasi Cek Bansos Kemensos dengan mengisi data diri.
Cara Aktivasi Rekening PIP:
1. Datang ke bank penyalur (BRI, BNI, atau BSI) terdekat.