Seorang Istri di Bogor Dibacok Suami Gegara Rumah Jadi Transit Open BO

Ilustrasi pembacokan
Sumber :
  • Pixabay / niekverlaan

VIVA Bandung – Seorang wanita NS (29) di Cilebut Barat, Sukaraja, Bogor, Jawa Barat menjadi korban pembacokan oleh suaminya sendiri SN (38), lantaran sang istri melarang suami untuk menjadikan rumahnya sebagai transit Open BO

Update Informasi Ancaman Gelombang Air Laut Wilayah Jawa Barat Hari Ini Sabtu 11 Januari 2025

Setelah insiden brutal tersebut, NS masih menjalani perawatan intensif di RSUD Cibinong hingga saat ini.

“Kondisi istrinya sadar, alhamdulillah. Sekarang sedang menjalani perawatan di RSUD Cibinong,” kata AKP Teguh Kumara, Kasat Reskrim Polres Bogor, Jumat (10/1/2025).

Jadwal Sholat Kota Bandung Hari Ini Jumat 10 Januari 2025

Kendati sudah sadar, pihak kepolisian belum dapat meminta keterangan dari korban karena kondisinya masih memerlukan istirahat.

“Belum bisa dimintai keterangan karena korban butuh waktu untuk pemulihan. Namun, saat dibawa ke rumah sakit kemarin, korban dalam keadaan sadar,” tambahnya.

Prakiraan Cuaca Wilayah Jawa Barat Hari Ini Jumat 10 Januari 2025

Akibat kejadian tersebut, NS mengalami luka serius di beberapa bagian tubuhnya, termasuk wajah, kepala belakang, dan tangan. Luka-luka ini disebabkan oleh sabetan golok yang digunakan oleh suaminya.

“Kondisi korban mengalami luka cukup parah di bagian wajah, kepala belakang, dan tangan akibat golok yang digunakan pelaku,” ungkap AKP Teguh.

Polisi juga telah mengungkap motif di balik aksi kekerasan ini. SN (38) diduga tega menyerang istrinya karena tidak terima ditegur. NS menegur suaminya lantaran rumah mereka sering dijadikan tempat transit untuk kegiatan open BO (Booking Online) melalui aplikasi MiChat.

“Korban sempat menegur pelaku yang sering menggunakan rumah sebagai tempat transit bagi pelanggan open BO. Hal ini memicu cekcok hingga pelaku kalap,” jelas AKP Teguh.

SN yang tersulut emosi lantas mengambil golok dari dapur dan menyerang NS yang tengah duduk di dapur. Tindakan tersebut diduga kuat sebagai bentuk kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang berujung pada penganiayaan berat.

Kini, pihak kepolisian terus mendalami kasus ini, sementara pelaku telah ditangkap untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.