Kabar Gembira! Bantuan PKH 2025 Cair Untuk 10 Juta Keluarga
Minggu, 12 Januari 2025 - 10:00 WIB
Sumber :
- Istimewa
Pencairan bantuan PKH akan dilakukan dalam empat tahap sepanjang tahun 2025. Tahap pertama berlangsung pada Januari hingga Maret.
Tahap kedua pada April hingga Juni. Tahap ketiga pada Juli hingga September. Tahap terakhir pada Oktober hingga Desember.
Penerima dapat mencairkan dana melalui dua mekanisme utama. Pertama menggunakan Kartu Keluarga Sejahtera (KKS) melalui ATM atau e-wallet. Kedua melalui PT Pos Indonesia khusus untuk wilayah terpencil dan terdepan.
Untuk mendaftar PKH, calon penerima harus melalui petugas pendamping sosial di daerah masing-masing.
Data mereka kemudian akan diverifikasi untuk memastikan kelayakan. Setelah itu, Kementerian Sosial akan menetapkan penerima manfaat berdasarkan hasil verifikasi.*