Pendaftaran PPPK 2025 Diperpanjang Begini Cara Daftar yang Benar

Seleksi PPPK 2024
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandung – Kabar baik bagi para pegawai non-ASN yang berminat mendaftar PPPK tahap 2 tahun 2025. Badan Kepegawaian Negara (BKN) telah memperpanjang masa pendaftaran hingga 15 Januari 2025 mendatang.

Inilah 20 Link Instansi Pusat yang Sudah Umumkan Hasil Akhir CPNS 2024

Perpanjangan ini tertuang dalam Surat Plt. Kepala BKN Nomor 55/B-KS.04.01/SD/K/2025 yang dikeluarkan pada 6 Januari 2025.

Keputusan ini memberikan kesempatan lebih luas bagi para calon peserta untuk mempersiapkan berkas pendaftaran dengan lebih matang.

Langkah-Langkah Sanggah Hasil SKB CPNS 2024 Beserta Contoh Alasan Tepat

Bagi yang ingin mendaftar, prosesnya cukup mudah. Langkah pertama adalah mengunjungi portal SSCASN di sscasn.bkn.go.id. Calon peserta perlu membuat akun menggunakan NIK dan alamat email yang aktif.

Setelah berhasil membuat akun, peserta dapat melengkapi biodata diri. Data yang perlu dilengkapi meliputi informasi tentang ijazah dan gelar pendidikan terakhir.

Peluang Menjanjikan! Program SPPI 2025 Tawarkan Pelatihan Intensif dan Status ASN

Dalam proses pendaftaran, peserta juga perlu memilih jenis seleksi "PPPK". Kemudian tentukan instansi serta formasi yang ingin dilamar sesuai dengan kualifikasi yang dimiliki.

Yang menarik, seleksi PPPK kali ini tidak menggunakan sistem passing grade. Kelulusan peserta sepenuhnya ditentukan berdasarkan peringkat terbaik dari hasil seleksi kompetensi.

Setelah mendaftar, peserta akan mengikuti beberapa tahapan seleksi. Dimulai dari seleksi administrasi pada 16 Desember 2024 hingga 3 Februari 2025. Kemudian dilanjutkan dengan pengumuman hasil seleksi administrasi pada 4-18 Februari 2025.

Bagi peserta yang tidak lolos seleksi administrasi, tersedia masa sanggah pada 19-21 Februari 2025. BKN akan memberikan jawaban atas sanggahan pada 20-27 Februari 2025.

Tahap selanjutnya adalah pelaksanaan seleksi kompetensi yang dijadwalkan pada 17 April hingga 16 Mei 2025. Pengumuman hasil kelulusan akan disampaikan pada 22-31 Mei 2025.

Program PPPK ini terbuka bagi beberapa kategori peserta. Termasuk pegawai non-ASN yang aktif bekerja di instansi pemerintah, lulusan Pendidikan Profesi Guru (PPG), serta mereka yang dinyatakan TMS pada seleksi tahap pertama.****