Pemerintah Buka Peluang PPPK Paruh Waktu untuk Guru
Rabu, 15 Januari 2025 - 12:05 WIB
Sumber :
Kinerja mereka akan dievaluasi secara berkala. Hasil evaluasi ini menentukan perpanjangan atau pengakhiran kontrak kerja. Perjanjian kerja bisa diperpanjang berdasarkan evaluasi dan kebutuhan instansi.
Kebijakan ini diharapkan membawa angin segar. Terutama dalam penataan pegawai non-ASN yang selama ini menjadi tantangan di Indonesia.*