PKH 2025 Beri Harapan Baru Bagi Keluarga Prasejahtera di Indonesia
- Istimewa
VIVABandung – Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2025 hadir dengan peningkatan dalam jumlah bantuan untuk keluarga prasejahtera.
Pemerintah telah mengalokasikan dana khusus untuk membantu keluarga dengan anggota yang membutuhkan perhatian khusus.
Bantuan PKH 2025 mencakup beberapa komponen penting. Untuk ibu hamil dan anak usia dini, pemerintah menyediakan bantuan sebesar Rp3.000.000 per tahun.
Bantuan pendidikan bervariasi mulai dari Rp900.000 untuk siswa SD, Rp1.500.000 untuk siswa SMP, hingga Rp2.000.000 untuk siswa SMA per tahun.
Lansia dan penyandang disabilitas berat mendapat perhatian khusus dengan bantuan Rp2.400.000 per tahun.
Bantuan ini bertujuan membantu mereka mendapatkan perawatan dan nutrisi yang lebih baik. Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan sekali untuk memastikan keberlangsungan bantuan.
Proses pendaftaran PKH 2025 dibuat lebih mudah. Masyarakat bisa mendaftar melalui aplikasi Cek Bansos atau mengunjungi kelurahan setempat.
Syarat utama adalah terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan memenuhi kriteria sebagai keluarga prasejahtera.
Pemerintah juga memperketat pengawasan penyaluran bantuan. Tim khusus akan memverifikasi data penerima secara berkala.
Ini untuk memastikan bantuan sampai ke tangan yang tepat. Penerima PKH tidak boleh menjadi anggota ASN, TNI, atau Polri.
Bantuan PKH tidak hanya berupa uang tunai. Penerima juga mendapat pendampingan dari petugas sosial. Mereka akan membantu keluarga penerima dalam mengelola keuangan dan mengakses layanan kesehatan serta pendidikan.****