CCTV Anulir Dugaan Penyiksaan Pada Brigadir J Sebelum Tiba di Jakarta

Kuasa hukum keluarga Brigadir J, Jhonson Pandjaitan
Sumber :
  • Istimewa

BANDUNG – Misteri kematian Brigadir J alias Novryansah Yosua Hutabarat mulai terungkap setelah Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) melakukan sejumlah prosedur pemeriksaan.

Mi 360° Camera Menghadirkan Perlindungan Total dengan Teknologi Canggih

Kendati demikian, peristiwa adu tembak antar Brigadir J dengan Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumiu, masih menjadi tanda tanya publik hingga kini.

Anggota tim kuasa hukum Brigadir J, Mansur Febrian Pengacara keluarga Brigadir J mengaku bahwa, pihaknya belum berkomunikasi dengan pihak mana pun, termasuk Polri terkait CCTV yang telah ditemukan.

TERUNGKAP! Status Tiko Aryawardhana Usai Diperiksa Terkait Penggelapan Rp6,9 Miliar

"Untuk CCTV kita hanya mendengar dari kawan-kawan media. Jadi, belum melihat secara langsung ini CCTV yang mana, diperolehnya kapan, kemudian akurasinya bagaimana, kita belum melihat hal tersebut karena kami menghargai tim khusus ini sedang melakukan penyelidikan terkait yang awalnya CCTV dinyatakan terkena petir, terus hilang, kemudian sekarang ditemukan," kata Mansur, dilansir dari Antara, Minggu, 31 Juli 2022.

Hingga kini tim kuasa hukum keluarga belum mengetahui jelas perihal CCCTV yang dimaksud, karena pihaknya belum bisa berkomunikasi secara rinci.

Habib Rizieq Singgung Penghilangan CCTV dalam Kasus Vina Cirebon: Banyak Iblis Jahat

"Jadi, kita juga tidak tahu CCTV yang mana yang ditemukan, yang sudah diidentifikasi yang mana, kami belum ada komunikasi secara rinci dengan pihak Polri maupun pihak yang lain," kata dia. 

Kendati demikian, dijelaskan bahwa, pemeriksaan CCTV itu setidaknya telah menganulir dugaan pihak pengacara Nopryansah Yosua Hutabarat bahwa dia sempat disiksa dalam perjalanan dari Magelang hingga Jakarta.

Hanya saja, tudingan bahwa, dia melakukan pelecehan seksual terhadap istri Irjen Ferdy Sambo hingga penembakan oleh Bharada E, seperti cerita polisi, hingga kini masih belum menemui fakta yang jelas.

Komnas HAM menyatakan, masih akan menelusuri fakta-fakta dengan memeriksa sejumlah pihak lainnya. Mereka menyatakan pemeriksaan digital forensik belum selesai.

Komnas HAM juga masih belum memeriksa Irjen Ferdy Sambo dan istrinya plus satu ajudan yang sebelumnya absen dalam pemeriksaan pekan kemarin.

Selain itu, Komnas HAM juga belum memeriksa uji balistik peluru peristiwa penembakan itu.

Hasil ekhumasi atau autopsi ulang jenazah Brigadir J juga masih harus menunggu cukup lama yakni, 4-8 minggu.

Ketua Tim Autopsi Ulang Jenazah Brigadir J di Rumah Sakit Umum Daerah Sungai Bahar, Kabupaten Muaro Jambi, Ade Firmansyah mengatakan, hasil autopsi akhir baru dapat diketahui dalam 4-8 pekan ke depan.

"Kami tidak ingin tergesa-gesa dalam pemeriksaannya, jadi diperkirakan hasil autopsi akhir dapat diketahui antara 4 pekan dan 8 pekan dari sekarang," kata Ade, Rabu, 27 Juli 2022 kemarin. (Irv)