Ternyata Segini Besaran Bansos PKH 2025, Cek Daftar Penerimannya!

Bansos PKH
Sumber :
  • Istimewa

VIVABandung – Dana Bantuan Sosial Program Keluarga Harapan (Bansos PKH) tahun 2025 telah siap disalurkan kepada masyarakat yang memenuhi syarat.

img_title Siapa Saja yang Berhak Mendapatkan PIP 2025? Ini Kriterianya

Besaran bantuan yang diterima setiap keluarga ternyata berbeda-beda, tergantung pada komponen yang dimiliki.

Kementerian Sosial (Kemensos) telah menetapkan kriteria khusus untuk penerima bantuan ini. Syarat utamanya adalah keluarga tersebut harus terdaftar dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

img_title Hal yang Boleh dan Tak Boleh Dilakukan Penerima Bansos PKH

Selain itu, calon penerima harus memiliki minimal satu dari komponen berikut dalam keluarganya.

Komponen pertama, ibu hamil atau menyusui yang mendapatkan bantuan lebih besar dibanding komponen lainnya.

img_title Dana PIP 2025 Mulai Disalurkan ke Rekening Siswa, Cek Nominalnya di Sini

Komponen kedua, keluarga dengan anak usia dini antara 0-6 tahun. Anak-anak pada rentang usia ini memerlukan nutrisi dan perawatan khusus untuk tumbuh kembangnya.

Komponen ketiga, anak usia sekolah mulai dari SD/MI, SMP/MTs, hingga SMA/MA. Bantuan ini diharapkan dapat membantu biaya pendidikan mereka.

Lansia di atas 70 tahun dan penyandang disabilitas berat juga masuk dalam daftar penerima bantuan. Kedua kelompok ini membutuhkan perhatian khusus karena kondisi fisik yang terbatas.

Bagi yang ingin mengecek status penerimaan, Kemensos telah menyediakan dua cara mudah. Cara pertama adalah melalui website resmi cekbansos.kemensos.go.id yang bisa diakses kapan saja.

Di website tersebut, masyarakat cukup memasukkan data wilayah dan nama lengkap sesuai KTP. Setelah mengisi kode captcha, sistem akan langsung menampilkan status penerimaan bantuan.

Cara kedua adalah menggunakan aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh di smartphone. Aplikasi ini menawarkan kemudahan akses karena bisa digunakan secara mobile.

Setelah dinyatakan sebagai penerima, bantuan dapat dicairkan melalui dua jalur. Jalur pertama adalah Bank Himbara yang meliputi BRI, BNI, Mandiri, dan BTN.

Bagi yang belum memiliki rekening bank, pencairan bisa dilakukan melalui Kantor Pos terdekat. Pastikan membawa KTP dan dokumen pendukung saat melakukan pencairan.

Pencairan dana dilakukan setiap tiga bulan sekali sesuai jadwal yang ditentukan Kemensos. Masyarakat diimbau untuk rajin mengecek status penerimaan mereka.

Informasi lebih lanjut bisa didapatkan melalui call center Kemensos atau kantor Dinas Sosial terdekat. Petugas akan dengan senang hati membantu proses pengecekan dan pencairan dana.*