Kenali Proses Pendaftaran Pangkalan LPG 3 Kg di Situs Kemitraan Pertamina

Gas LPG 3 Kg
Sumber :
  • Pinterest

VIVABandungPertamina sebagai BUMN penyedia gas LPG 3 kg menyediakan jalur khusus bagi calon mitra pengecer melalui situs kemitraan.

Panitia SNPMB Himbau Calon Mahasiswa Siapkan Berkas dengan Teliti, Cegah Kegagalan Masuk PTN Impian

Platform ini dirancang untuk memudahkan proses pendaftaran dan verifikasi calon pengecer resmi gas LPG 3 kg.

Situs kemitraan Pertamina merupakan wujud komitmen perusahaan dalam mengembangkan jaringan distribusi yang handal. Melalui platform ini, calon pengecer dapat mengajukan permohonan kemitraan secara transparan.

Jangan Terlalu Percaya! Aplikasi Chat Ini Diam-diam Bisa Merekam Percakapan

Proses pendaftaran melalui situs kemitraan didesain secara sistematis dan terstruktur. Ini membantu calon pengecer memahami setiap tahapan yang harus dilalui dengan jelas.

Bagi yang berminat menjadi mitra Pertamina dalam distribusi LPG 3 kg, pemahaman tentang alur pendaftaran di situs kemitraan sangat penting. Pengetahuan ini akan membantu memperlancar proses pengajuan.

Rekrutmen Bersama BUMN 2025: Ini Link Pendaftaran, Syarat dan Dokumen yang Dibutuhkan

Langkah awal adalah mengakses situs kemitraan Pertamina di kemitraan.patraniaga.com. Pada halaman utama, calon pengecer akan menemukan berbagai kategori kemitraan yang ditawarkan Pertamina.

Untuk pendaftaran pangkalan LPG 3 kg, pilih kategori "Keagenan LPG". Setelah itu, klik tombol "Gabung Sekarang" untuk memulai proses pendaftaran. Sistem akan menampilkan formulir yang harus diisi.

Calon pengecer perlu menyiapkan dokumen administrasi yang diperlukan. Dokumen tersebut meliputi KTP, NPWP, dan bukti kepemilikan lahan.

Semua dokumen harus dalam format digital yang jelas dan terbaca.

Dokumen lain yang perlu diunggah adalah SIUP, TDP atau NIB, serta surat referensi dari bank.

Khusus untuk usaha berbadan hukum, diperlukan juga SKCK untuk semua direktur dan komisaris, serta akta pendirian usaha.

Setelah semua dokumen diunggah, tim verifikasi Pertamina akan melakukan pengecekan.

Proses ini bertujuan memastikan keaslian dokumen dan kesesuaian dengan persyaratan yang ditetapkan.

Jika semua persyaratan terpenuhi, instansi terkait akan mengeluarkan surat keterangan sebagai penyalur LPG 3 kg secara resmi.

Surat ini menjadi dasar legal bagi pengecer untuk memulai usaha distribusi LPG 3 kg.*