Cara Cepat Daftar Gas 3 Kg Subsidi untuk Rumah Tangga dan UMKM
- id.pinterest.com
VIVA Bandung – Di tengah melonjaknya harga berbagai kebutuhan pokok, gas LPG 3 kg atau yang akrab disebut gas melon menjadi salah satu komoditas yang paling sering dicari masyarakat.
Sebagai sumber energi utama untuk memasak, LPG 3 kg telah menjadi bagian tak terpisahkan dari kehidupan sehari-hari, terutama bagi masyarakat berpenghasilan rendah.
Namun ketika gas LPG habis, tidak sedikit masyarakat bingung dan harus memiliki stok. Dengan begitu, Anda harus mendaftar dan memastikan data mereka sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG.
Saat melakukan pembelian di pangkalan resmi, rumah tangga yang ingin membeli LPG 3 kg bersubsidi cukup membawa Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
Dokumen ini menjadi syarat utama untuk memastikan subsidi diterima oleh pihak yang berhak.
Konsumen dapat mengecek apakah sudah terdaftar di sistem Subsidi Tepat LPG dengan mengunjungi pangkalan LPG terdekat. Cukup bawa KTP untuk dilakukan pengecekan lebih lanjut oleh petugas pangkalan.
Nanun apabila NIK/KTP belum terdaftar di sistem, konsumen bisa mendaftar langsung di pangkalan.